Berita Muarojambi
Ini Kesepakatan Antara Polisi Bersama Warga Desa Sumber Jaya Atas 10 Warga Kumpeh yang Ditahan
Ratusan warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi geruduk Mapolsek Kumpeh Ulu.
Penulis: Muzakkir | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Jambi geruduk Mapolsek Kumpeh Ulu.
Aksi mereka dilatarbelakangi adanya 10 warga yang diamankan oleh Polsek Kumpeh Ulu.
Mereka diamankan karena mengambil TBS Kelapa sawit yang diklaim milik perusahaan dan warga.
Untuk meredam amarah warga, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha langsung turun ke lapangan.
Disana Kapolres langsung di mediasi dengan tokoh masyarakat.
Setelah mediasi akhirnya 10 orang tersebut dikembalikan kepada warga namun dengan beberapa persyaratan.
Dalam berita acara yang ditandatangani sekitar pukul 23.26 wib, telah diadakan kesepakatan yang dilaksanakan di kantor Polsek kumpe ulu yang dihadiri oleh korespon Jambi TNI Polsek Bengkulu pemerintah Desa Sumber Jaya toko masyarakat dan lain sebagainya.
Baca juga: 10 Rekannya Diamankan, Ratusan Warga Sumber Jaya Muarojambi Geruduk Polsek Kumpeh Ulu
Baca juga: Usai Anies Baswedan Sindir Jokowi Soal Pembangunan, Kini AHY Bandingkan Kesejahteraan di Era SBY
Dalam berita acara tersebut ada 5 poin penting yang disepakati bersama. Pertama polres dan Polsek kumpeh Ulu tidak akan melakukan intimidasi kepada masyarakat Sumber Jaya.
Kedua pihak Polsek umpe hulu tidak akan menghalangi aktivitas masyarakat desa Sumber Jaya di lahan garapan Desa Sumber Jaya dan tidak akan ada gangguan terhadap hasil produksi petani Desa Sumber Jaya.
Ketiga, buah (TBS, red) masyarakat desa Sumber Jaya tidak boleh dicekal lagi di pabrik manapun. Keempat tidak ada lagi penangkapan mobil dan buah sawit masyarakat desa Sumberjaya di jalan mau di pabrik.
Dan yang terakhir apapun perkataan masyarakat desa Sumberjaya yang kurang enak atau menyinggung pihak kepolisian TNI pihak masyarakat memohon untuk dimaafkan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha ketika dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang mendatangi kumpeh Ulu.
Setelah dimediasi akhirnya masyarakat yang diamankan dikembalikan kepada desanya.
"Kejadian malam ini dipicu adanya penangkapan dari pencurian buah sawit oleh masyarakat kemudian masyarakat merasa tidak puas dan akhirnya mendatangi kantor Polsek rumpek hulu untuk berunjuk rasa sekarang sudah dilepas dan dikembalikan ke keluarganya," kata Kapolres.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menahan diri jangan mudah terpancing oleh siapapun yang bersifat merugikan. (Tribunjambi.com/Muzakir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kembangkan Produk dengan KUR BRI, Sambal Tempoyak Maugi Jual 1000 Produk Perbulan
Baca juga: Dirlantas Polda Jambi: Angkutan Batubara Dihentikan Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Baca juga: Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi panggil SMAN Titian Teras, Ini Penyebabnya