Operasional Truk Batubara Disetop

Dirlantas Polda Jambi: Angkutan Batubara Dihentikan Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian aktivitas angkutan batubara dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/aryo tondang
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian aktivitas angkutan batubara dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

Diketahui aktivitas angkutan batubara di Jambi kembali dihentikan mulai hari ini, Kamis (25/05/2023).

Dhafi mengungkapkan tindakan ini harus dilakukan mengingat banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir sembarangan di bahu jalan. Hal itu menurutnya berpotensi menyebabkan kemacetan.

Dia juga mengungkapkan, hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batubara tidak boleh melebihi 15 ton.

"Aturannya di awalkan 11,5 ton, kemudian setelah rapat dengan KSP tidak boleh lebih dari 15 ton," kata Dhafi, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (25/05/2023) pagi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Kembali Hentikan Operasional Angkutan Batubara

Ia menjelaskan, dua kebijakan terkait jumlah tonase tersebut, akan dikenakan tindakan yang berbeda.

"Jadi begini, jika ada yang lebih dari 11,5 ton akan kita tilang, tetapi kalau ada yang lebih dari 15 ton kendaraan kita amankan dan jadikan sebagai barang bukti," sebut Dhafi.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, fakta di lapangan justru ditemukan truk batubara yang bermuatan lebih dari 20 ton.

Sehingga, pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batubara.

"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, Ya makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, instropeksi diri, merka harus mematuhi aturan," katanya.

Jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, maka truk batubara akan boleh kembali beroperasi.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Gubenur Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

"Kalau sudah mematuhi aturan, ya kita coba buka lagi, tetapi kalau masih melanggar kita setop lagi, yaudah gtu aja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved