Kadis Kesehatan Kena OTT

Terjaring OTT Saat Pungli, Polda Riau Tetapkan Kadinkes dan Kapus di Kampar Jadi Tersangka

- Polda Riau menetapkan ZD, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar sebagai tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Inilah uang diduga hasil Pungli yang diamankan Ditreskrimsus Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR. 

Setelah uang terkumpul, MR berangkat ke rumah dr ZD.

"Tim membuntuti yang bersangkutan, saat tiba di kediaman saudara ZD, saudara MR menyerahkan uang tersebut kepada ZD. Keduanya langsung diamankan," terang Nandang.

Mantan Kapolresta Pekanbaru ini memaparkan, keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Riau untuk proses introgasi lebih lanjut.

Selain keduanya, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar saudara ZD, kemudian diperintahkan saudara MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut," papar Kabid Humas.

Nandang menyebut, besaran uang yang dipungut dari para kepala puskesmas, nilainya bervariasi. Antara Rp5 juta sampai Rp10 juta.

Namun saat dr ZD diamankan beserta uang Pungli, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia menyetor.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berjuang Lagi Untuk Jambi, Ria Mayang Sari Kembali Maju di DPD RI

Baca juga: Ada Potongan Subsidi Pemerintah Saat Beli Mobil Listrik Wuling

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Jangan Keliru Pilih Pemimpin: Pilih yang Dengarkan Suara Rakyat, Bukan Elit

Baca juga: Reaksi Luna Maya Saat Ditanya Hubungannya dengan Maxime Bouttier

Artikel ini diolah dari TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved