Kadis Kesehatan Kena OTT

BREAKING NEWS Kadis Kesehatan Kampar Terjaring OTT Polda Riau, Uang Rp 85 Juta Disita

Polisi mengamankanKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dr ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR

Editor: Rahimin
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Inilah uang diduga hasil Pungli yang diamankan Ditreskrimsus Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Polisi mengamankanKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dr ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR.

Dari OTT yang dilakukan pada Jumat (12/5/2023) malam tersebut, polisi berhasil menyita uang puluhan juta.

Uang puluhan juta itu disimpan di dalam sebuah kantong plastik.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengiyakan ditangkapnya dr ZD.

Menurutnya, dr ZD ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

"Masih dalam pemeriksaan tim Ditreskrimsus. Itu infonya dari Direktur Reskrimsus," katanya, Sabtu (13/5/2023).

Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, uang pungli yang diamankan itu dikumpulkan dari beberapa orang kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar.

Pungli yang dilakukan Kadis Kesehatan Kampar itu kata Mu'min berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Jumat kemarin, tim Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat ada pungli terhadap kepala puskesmas. Dari informasi tersebut tim menuju ke Kabupaten Kampar untuk mengecek kebenarannya," katanya, Sabtu (13/5/2023).

Hasil pemantauan tersebut diketahui pungli benar terjadi yang dikoordinir MR, kepala puskesmas di Kampar.

Setelah uang terkumpul, MR berangkat ke rumah dr ZD.

"Tim membuntuti yang bersangkutan, saat tiba di kediaman saudara ZD, MR menyerahkan uang tersebut kepada ZD. Keduanya langsung diamankan," ujarnya.

Polisi lantas membawa keduanya ke Polda Riau untuk proses introgasi lebih lanjut.

Polisi juga turut menyita barang bukti uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved