Memasuki Hari ke-9, Belum Ada Partai di Merangin yang Daftar Bacaleg ke KPU
KPU Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei lalu.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei lalu.
Namun hingga saat ini, belum ada satupun partai yang melakukan pendaftaran.
Hal ini diakui Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni.
Iron mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat partai politik belum melakukan pendaftaran.
"Alasannya saya belum mengetahui, namun biasanya partai politik akan melakukan pendaftaran di saat-saat terakhir," kata Iron, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Terkait WPR 100 hektar di Merangin, Sekda Fajarman Mengaku Belum Dapat Informasi
Meskipun belum ada yang mendaftar, Iron mengaku mendapat informasi bahwa Rabu besok akan ada partai yang mendaftar.
"Informasi ada partai yang mendaftar besok," jelasnya.
Iron berharap, pengurus partai politik segera melakukan pendaftaran sebelum 14 Mei 2023, karena jika ditemukan ada kesalahan pemberkasan maka masih memiliki waktu untuk memperbaiki.
"Kalau waktunya mepet, nanti susah untuk memperbaiki berkas yang salah," pungkasnya.
Baca juga: Provinsi Jambi Dapat Jatah Seluas 100 Hektare Hanya Wilayah Merangin Masuk Kriteria WPR
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Merangin Jambi Menurun dari 55 Jadi 29 |
![]() |
---|
Pendidikan Gibran di Situs KPU Berubah Jadi S1 saat Ijazah Digugat, Subhan Gugat 125 Triliun |
![]() |
---|
Seluruh Anggota DPRD Merangin Setujui RAPBD Perubahan Menjadi Perda |
![]() |
---|
Cek Daftar Nama Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin, BKPSDM Umumkan 3510 Formasi |
![]() |
---|
Jokowi Duga Ada yang Back Up Penggugat Ijazahnya, Gibran-KPU: Nanti Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.