Memasuki Hari ke-9, Belum Ada Partai di Merangin yang Daftar Bacaleg ke KPU

KPU Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei lalu.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/solehan
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei lalu.

Namun hingga saat ini, belum ada satupun partai yang melakukan pendaftaran.

Hal ini diakui Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni.

Iron mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat partai politik belum melakukan pendaftaran.

"Alasannya saya belum mengetahui, namun biasanya partai politik akan melakukan pendaftaran di saat-saat terakhir," kata Iron, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Terkait WPR 100 hektar di Merangin, Sekda Fajarman Mengaku Belum Dapat Informasi

Meskipun belum ada yang mendaftar, Iron mengaku mendapat informasi bahwa Rabu besok akan ada partai yang mendaftar.

"Informasi ada partai yang mendaftar besok," jelasnya.

Iron berharap, pengurus partai politik segera melakukan pendaftaran sebelum 14 Mei 2023, karena jika ditemukan ada kesalahan pemberkasan maka masih memiliki waktu untuk memperbaiki.

"Kalau waktunya mepet, nanti susah untuk memperbaiki berkas yang salah," pungkasnya.

Baca juga: Provinsi Jambi Dapat Jatah Seluas 100 Hektare Hanya Wilayah Merangin Masuk Kriteria WPR

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved