Berita Jambi
Provinsi Jambi Dapat Jatah Seluas 100 Hektare Hanya Wilayah Merangin Masuk Kriteria WPR
Sudirman mengatakan, sebetulnya sudah ada usulan dari sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi, agar wilayahnya dibuat menjadi WPR
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi mendapat jatah pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 2023 ini.
Kementrian ESDM memberikan kuota lahan yang dilegalkan seluas 100 hektar.
Hal ini disebutkan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, belum lama ini.
Ia mengatakan, sebetulnya sudah ada usulan dari sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi, agar wilayahnya dibuat menjadi WPR.
Ada empat kabupaten yang mengusulkan, yakni sarolangun, Batanghari, Tebo, dan Merangin.
“Kementerian ESDM akan mengalokasikan bantuan, jatahnya ada 100 hektar,” katanya.
Sudirman mengatakan, awalnya dicoba untuk membuat WPR di Kabupaten Tebo, namun hanya ada 37 hektar.
Sehingga, usulan untuk WPR di Tebo harus dibatalkan, karena luasnya jauh di bawah jatah yang telah disediakan.
“Hanya sedikit 37 hektar, sementara jatahnya ada 100 hektar. Kan sayang kalau kita Cuma ambil 37 hektar dari jatah yang ada,” ujarnya.
Selenjutnya, di Batanghari juga tidak bisa dilakukan WPR, karena tambangnya berupa batuan.
Sementara, jatah WPR yang tersedia ini adalah untuk pertambangan emas.
“Yang diminta itu, untuk emas. Jadi Batanghari tidak bisa juga,” katanya.
Akhirnya, lanjut Sudirman, WPR ini akan dilakukan di Kabupaten Merangin.
Di mana, banyak tambang emas di wilayah tersebut. Lahan yang tersedia, juga mencukupi dengan jatah alokasi WPR yang disediakan untuk Jambi.
“Kemungkinan merangin yang kita rekomendasikan dapat alokasi WPR tahapan awal. Itu luasnya 100 hektar. Kita sudah rapat mengenai itu,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Aturan WPR, Edi Purwanto Sarankan Kementerian ESDM Jabarkan Teknis dan Role Modelnya
Baca juga: Gubernur Jambi Sebut Ada Empat Daerah WPR yang Sudah Masuk di RTRW
Baca juga: WPR hingga Pendidikan Politik Jadi Pembahasan DPRD Jambi pada Pertemuan dengan Lemhannas RI
Pelajar di Jambi yang Membawa Kendaraan Berkurang Drastis |
![]() |
---|
9.630 Peserta UTBK-SNBT 2023 di Unja Diminta Taat Tata Tertib, Ini Poin yang Harus Diperhatikan |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Siapkan Kuota Lahan Seluas 396 Ha untuk Program PLTB |
![]() |
---|
Apes, Tiga Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Polisi saat Open BO |
![]() |
---|
Universitas Jambi Siap Laksanakan UTBK-SNBT 2023 |
![]() |
---|