Gubernur Jambi Sebut Ada Empat Daerah WPR yang Sudah Masuk di RTRW
Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, ada empat daerah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah masuk dalam RTRW, yang ia terima dari Kementerian.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, ada empat daerah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah masuk dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang ia terima dari Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Empat daerah tersebut yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
"Ada empat WPR yang sudah ada, jadi empat inilah yang kita berharap nanti, pemkab segera ke bawah turunannya," ujar Al Haris kepada Tribunjambi.com, Senin (28/3).
Namun dia mengakui masih adanya daerah WPR yang belum masuk dalam RTRW di Provinsi Jambi.
"Yang belum clear itu, kita di Jambi ada dua, batas Tanjab Barat dan Tanjab Timur, itu belum clear. Karena kalau itu rampung maka akan selesai RTRW kita," ujarnya.
Dia pun menyebut dengan masuknya WPR tersebut dalam RTRW, akan ada masa depan yang baik soal pertambangan rakyat di Jambi.
"Iya, iya betul, karena sudah ada dari Pak Menteri memberikan izin itu," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Jambi dan Wamenaker Hadiri Dialog Ketenagakerjaan Hulu Migas
Baca juga: Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya
PT SAS Hormati Keputusan Gubernur Jambi, Bantah Ada Mesin Crushing di Aur Kenali |
![]() |
---|
Breaking News Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Bahas DBH dan PI Bersama ADPMET di Jakarta |
![]() |
---|
Cek Daftar Nama Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin, BKPSDM Umumkan 3510 Formasi |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi Lokal, Al Haris Instruksikan SPPG Belanja di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.