Terkait WPR 100 hektar di Merangin, Sekda Fajarman Mengaku Belum Dapat Informasi
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut, Kabupaten Merangin mendapatkan kuota 100 hektar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tahun 2023.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyebut, Kabupaten Merangin mendapatkan kuota 100 hektar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada tahun 2023 ini.
Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Merangin Fajarman mengaku tidak mengetahui persoalan kuota WPR 100 hektar.
"Saya belum mendapatkan informasinya," kata Fajarman saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa (9/5/2023).
Diakui Fajarman, pihaknya beberapa waktu lalu pernah meminta Pemprov Jambi untuk melakukan sosialisasi terkait WPR.
"Namun nyatanya sampai saat ini belum ada tanggapan dari sana," jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, sudah ada usulan dari sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi, agar wilayahnya dibuat menjadi WPR.
Ada empat kabupaten yang mengusulkan, yakni sarolangun, Batanghari, Tebo, dan Merangin.
Baca juga: Provinsi Jambi Dapat Jatah Seluas 100 Hektare Hanya Wilayah Merangin Masuk Kriteria WPR
“Kementerian ESDM akan mengalokasikan bantuan, jatahnya ada 100 hektar,” katanya.
Sudirman mengatakan, awalnya, dicoba untuk membuat WPR di Kabupaten Tebo, namun hanya ada 37 hektar. Sehingga usulan untuk WPR di Tebo harus dibatalkan, karena luasnya jauh di bawah jatah yang telah disediakan.
“Hanya sedikit 37 hektar, sementara jatahnya ada 100 hektar. Kan sayang kalau kita Cuma ambil 37 hektar dari jatah yang ada,” ujarnya.
Selenjutnya, di Batanghari juga tidak bisa dilakukan WPR, karena tambangnya berupa batuan. Sementara jatah WPR yang tersedia ini adalah untuk pertambangan emas.
“Yang diminta itu, untuk emas. Jadi Batanghari tidak bisa juga,” katanya.
Akhirnya, lanjut Sudirman, WPR ini akan dilakukan di Kabupaten Merangin.
Dimana, memang banyak tambang emas di wilayah tersebut. Lahan yang tersedia, juga mencukupi dengan jatah alokasi WPR yang disediakan untuk Jambi.
Baca juga: Ditabrak Truk, Suami Istri di Merangin Tewas di Tempat
“Kemungkinan merangin yang kita rekomendasikan dapat alokasi WPR tahapan awal. Itu luasnya 100 hektar. Kita sudah rapat mengenai itu,” pungkasnya.
DPRD Provinsi Jambi Tetapkan RTRW, Pemkab Tanjabbar Terancam Kehilangan 43 Sumur Migas |
![]() |
---|
Pelunasan Haji di Provinsi Jambi Capai 90 Persen |
![]() |
---|
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Soroti Belum Maksimal Serapan Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
Provinsi Jambi Dapat Jatah Seluas 100 Hektare Hanya Wilayah Merangin Masuk Kriteria WPR |
![]() |
---|
Pansus III DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Dilibatkan RDP Pembahasan Jalan Khusus Batubara |
![]() |
---|