Pileg 2024

Jadwal Pendaftaran Bacaleg Ke KPU Hingga Penetapan Daftar Caleg Tetap

Pendaftaran baru akan dibuka oleh Partai Nasdem yang rencananya melalui pendaftaran secara serentak pada 10 Mei mendatang

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin. 

Kemudian verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21-23 September 2023.

Selanjutnya pencermatan rancangan DCT 24 September-3 Oktober 2023.

Dalam pencernatan ini, Kepala Daerah termasuk juga ASN, TNI, Polri, direksi dan jabatan lainnya harus sudah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan diserahkan ke KPU.

Jika tidak maka, KPU akan mengangagap Kepala Daerah yang menjadi Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat.

Setelah itu dilajukan Penyusunan Dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023.

"Terakhir Pengumuman DCT (Daftar Caleg Tetap) yang akan diumumkan pada 4 November 2023," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengamat Nilai PKPU Mengatur Kepala Daerah Yang Jadi Caleg Harus Mundur Sudah Tepat

Baca juga: Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Jambi Yang Maju Jadi Caleg

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Daerah di Jambi Yang Maju Pileg 2024 Wajib Mundur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved