Kasus Penganiayaan

KPK Mulai Lirik Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Pria Bermoge yang Karirnya Hancur Karena Ulah Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Dia terseret dalam kasus tersebut karena dianggap pembiaran terjadinya peristiwa tersebut.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak, Aditiya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Infoermasi terbaru, perwira berpangkat mawar dua itu telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hingga saat ini kasus tersebut terus bergulir hingga KPK menelusuri harta AKBP Achiruddi Hasibuan.

Tak hanya data keuangan, lembaga antirasuah itu juga menghimpun informasi mengenai properti dan kendaraan terkait eks KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).

Baca juga: Langgar 3 Kode Etik Profesi Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak dengan Hormat

Baca juga: Ternyata Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pernah Gelar Hajatan Jadi Nabi, Undang Tetangga

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.

Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp 467.548.644.

Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.

Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved