Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal Sejak 2018, Upahnya?

Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.  

TRIBUNJAMBI.COM - Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018. 

Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumahnya.

Achiruddin beralamat di Medan, Sumatera Utara.

AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima. 

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT A sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu. 

Hadi mengatakan, polisi juga telah memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal. 

Baca juga: Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi, Pertamina: Bukan Penyalur Resmi

Baca juga: Ganjar Pranowo Yakin Didukung Presiden Jokowi Jadi Calon Presiden di Pemilu 2024

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta dirut dari PT A. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia. 

Hadi mengatakan, usai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. 

Polda Sumatera Utara Geledah Gudang Solar

Polisi temukan tangki penyulingan minyak dari gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

Penggeledahan yang dilakukan Polda Sumatera Utara itu di gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang.

Gudang tersebut digeledah menyusul adanya laporan warga.

Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Sementara Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Ibu di Merangin Terpaksa Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved