Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal Sejak 2018, Upahnya?
Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiaman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, karena terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
PPATK memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan ditahan karena kasus penganiayaan.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan.
Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.
"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya. Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya." kata Natsir.
Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.
AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.