Ini Penyebab Belasan Jabatan Eselon II dan III Pemkab Merangin Dijabat Pelaksana Tugas

Enam jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, mengalami kekosongan usai ditinggal pejabatnya pada tahun 2022 dan 2023.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Solehan
Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Ansori 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Enam jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, mengalami kekosongan usai ditinggal pejabatnya pada tahun 2022 dan 2023.

Enam jabatan tersebut yaitu, kepala Dinas Perhubungan (Dishub), kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala Dinas Perkim, Asisten I Setda Merangin, kepala BPBD, danĀ  kepala Inspektorat.

Kekosongan jabatan ini, disebabkan karena beberapa pejabatnya ditarik ke Pemerintah Provinsi Jambi, dan memasuki masa pensiun.

Hal ini diakui Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin Ferdi Ansori yang menyebut, bahwa untuk memastikan operasional OPD tetap berjalan, Bupati telah menunjuk pelaksana tugas.

"Pelaksana tugas sudah ditunjuk, sehingga tinggal menunggu proses lelang jabatan atau jobfit saja," kata Ferdi, Jumat (28/4/2023).

Tidak hanya jabatan eselon II, kekosongan juga terjadi di jabatan eselon III sehingga juga dijabat pelaksana tugas.

"Jabatan eselon III yang kosong saat ini ada 8, yaitu sekretaris Bappeda, sekretaris Dinas Dikbud, sekretaris Dinas Perizinan, sekretaris BPKAD, sekretaris Dinas PUPR, Irban (Inspektur Pembantu), sekretaris Camat (Sekcam) Bangko Barat, dan Lembah Masurai," tutupnya.

Baca juga: Pilkades Ditunda hingga 2025, Pemkab Merangin Bakal Tunjuk Plt untuk 24 Desa

Baca juga: Pemilu 2024 Jadi Penyebab Pilakdes di Merangin Ditunda hingga 2025

Baca juga: Pilkades 24 Desa di Merangin Ditunda Hingga Tahun 2025

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved