Berita Sarolangun

Bupati Sarolangun Warning Pejabat Eselon II, Tak Sejalan Siap Dicopot

Bupati Sarolangun, Hurmin, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pe

Ist
WARNING PEJABAT - Bupati Sarolangun, Hurmin, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sarolangun terkait komitmen dan kinerja mereka dalam mendukung program pembangunan daerah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, Hurmin, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sarolangun terkait komitmen dan kinerja mereka dalam mendukung program pembangunan daerah.

Peringatan ini disampaikan menyusul penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sarolangun Tahun 2025–2029, yang menjadi acuan utama dalam mewujudkan visi dan misi Sarolangun MAJU.

“Evaluasi kinerja akan terus saya lakukan. Jangan pikir saya takut untuk melakukan nonjob. Kalau memang perlu, saya lakukan, bahkan kalau harus digugat ke PTUN, silakan saja,” tegas Hurmin, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, seluruh OPD harus menyelaraskan dokumen Rencana Strategis (Renstra) dengan arah pembangunan daerah. Setiap program yang disusun wajib sejalan dengan visi dan misi Sarolangun MAJU, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita harus berpikir, anggaran yang kita susun harus berdampak langsung ke masyarakat. Sudah saatnya pola lama diubah. Kita utamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan program prioritas lima tahun ke depan.

“Mari kita bergerak bersama membangun Sarolangun. Semua harus solid dan bekerja untuk masyarakat, bukan hanya sekadar menjalankan rutinitas,” tutup Hurmin.

Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 Juli 2025 - Merdeka dalam Mengasihi

Baca juga: Pemuda Katolik Kecam Aksi Intoleran di Sukabumi, Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak 

Baca juga: Juli 2025 Tanpa Hari Libur Nasional, Pelajar dan Mahasiswa Dapat Libur Semester

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved