Kalender 2025
Juli 2025 Tanpa Hari Libur Nasional, Pelajar dan Mahasiswa Dapat Libur Semester
Bulan Juli 2025 tercatat sebagai satu-satunya bulan dalam tahun berjalan yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM – Bulan Juli 2025 tercatat sebagai satu-satunya bulan dalam tahun berjalan yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ada tanggal merah yang ditetapkan secara nasional selama bulan Juli.
Akibatnya, seluruh aktivitas perkantoran, pelayanan publik, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta dipastikan tetap berjalan normal tanpa jeda libur nasional.
Hanya hari Sabtu dan Minggu yang tetap berlaku sebagai hari libur mingguan, sesuai ketentuan sistem kerja lima hari dan kalender umum nasional.
Meski demikian, sebagian masyarakat, terutama pelajar dan tenaga kependidikan, masih menjalani masa libur akhir semester yang telah diatur dalam kalender akademik masing-masing daerah.
Beberapa sekolah di tingkat dasar dan menengah diketahui masih menerapkan masa libur pertengahan tahun, yang umumnya berlangsung selama dua hingga tiga pekan menjelang tahun ajaran baru yang dimulai akhir Juli atau awal Agustus.
Penjadwalan ini merujuk pada kebijakan dinas pendidikan setempat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan evaluasi pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Di samping ketiadaan hari libur nasional, Juli 2025 tetap memuat sejumlah momen penting dalam kalender peringatan nasional.
Sejumlah tanggal di bulan ini menandai peringatan institusional dan tematik seperti Hari Bhayangkara pada 1 Juli, Hari Koperasi pada 12 Juli, Hari Pajak pada 14 Juli, hingga Hari Kejaksaan pada 22 Juli.
Meskipun tidak berdampak pada hari libur, peringatan ini biasanya tetap dirayakan secara internal oleh instansi terkait melalui kegiatan seremonial, kampanye publik, atau diskusi bertema khusus.
Di sisi lain, penanggalan Hijriah dan kalender Jawa yang turut digunakan masyarakat Indonesia juga mencatat sejumlah hari penting pada Juli 2025.
Salah satu tanggal penting adalah 10 Muharram 1447 Hijriah atau Hari Asyura yang jatuh pada 6 Juli 2025.
Hari ini diperingati oleh sebagian umat Islam dengan kegiatan keagamaan seperti pengajian, doa bersama, hingga santunan sosial.
Kalender 2025 Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli-Desember |
![]() |
---|
Kalender 2025 - Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli-Desember |
![]() |
---|
Tanggal 14 Juli 2025 Diperingati Sebagai Hari Apa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Kalender 2025, Daftar Hari Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli hingga Desember |
![]() |
---|
Kalender 2025, Deretan Momen Spesial yang Diperingati Setiap 13 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.