Berita Merangin
Pilkades 24 Desa di Merangin Ditunda Hingga Tahun 2025
Pemkab Merangin memutuskan untuk menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan digelar di 24 desa pada tahun 2023, menjadi dilakuka
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memutuskan untuk menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan digelar di 24 desa pada tahun 2023, menjadi dilakukan pada tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Merangin Mashuri melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin Andre mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan penundaan ini.
"Pertimbangan pertama kita masih proses pengajuan Ranperda yang saat ini belum menemukan titik terang, yang kedua yaitu arahan Mendagri agar Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023 karena pada saat itu telah memasuki tahapan Pemilu 2024," kata Andre saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Karena telah memasuki tahapan Pemilu 2024 jelas Andre, ada masalah yang timbul jika Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023, yaitu masa jabatan yang belum habis sehingga dikhawatirkan menjadi pro dan kontra dimasyarakat.
"Yang berakhir 2023 bulan November hingga Desember itu ada 12 Kades, kemudian Januari hingga Oktober 2024 ada 8 Kades yang habis masa jabatannya," tutupnya.
Sebelumnya, Pemkab Merangin merencanakan akan melakukan Pilakdes di 24 Desa pada tahun 2023 ini.
Bahkan beberapa waktu lalu, Pemkab Merangin telah mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) dan anggaran Pilkades. (Tribunjambi.com/Solaehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jambi Siaga Karhutla, Dewan Minta Pemprov Sosialisasi Pencegahan Karhutla pada Masyarakat
Baca juga: Cuaca Tidak Menentu, Ribuan Wisatawan Tetap Liburan ke Pulau Berhala
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak Terpantau Lancar dan Lenggang