DPRD Provinsi Jambi

Jambi Siaga Karhutla, Dewan Minta Pemprov Sosialisasi Pencegahan Karhutla pada Masyarakat

Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Untuk di Jambi dari tujuh daerah yang rawan karhutla baru tiga daerah yang sudah menaikkan status karhutla yaitu Tanjab Timur, Tanjab Barat dan Muaro Jambi yang berlahan gambut.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza meminta Pemerintah Provinsi Jambi juga harus mengawasi dan patroli perusahaan-perusahaan yang akan membuka lahan.

"Karena potensi karhutla sangat tinggi tahun ini, kita minta pada pemerintah Provinsi Jambi siap siaga dan untuk selalu mengawasi perusahaan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar dan juga edukasi kepada masyarakat," kata Faizal Riza, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Provinsi Jambi Dapat Bantuan Helikopter dari BPNB untuk Cegah Karhutla

Selain itu Faizal Riza juga mengajak masyarakat agar secara bersama-sama mencegah karhutla karena dampak ekonomi dan sosial serta lingkungan yang luar biasa. 

"Disamping itu, Pemprov Jambi harus dari awal dan sedini mungkin mencegah karhutla, aktif dengan melalukan patroli melibatkan lintas sektoral dan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Dari berita sebelumnya, dengan ditetapkannya siaga karhutla di Jambi, pada 8 Mei nanti akan digelar Apel Siaga dengan menerjunkan kurang lebih 300 personel.

Baca juga: 300 Personel Turun ke Daerah Rawan Karhutla di Jambi Usai Apel Siaga

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved