Skandal Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Sempat Frustasi Lantaran Terseret Kasus Peredaran Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sempat mengalami frustrasi terseret kasus peredaran narkoba.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Modal miliaran yang habis itu, diungkapkan Djono berasal dari sahabat Teddy Minahasa yang merupakan seorang pengusaha.
"Beliau itu pinjam dengan temannya, sahabat dia. Ada orang Malang, sudah almarhum," katanya.
Pinjaman itu pun disebut wajar lantaran anggaran yang diberikan Polri tak begitu besar untuk operasi tersebut.
"Tentu di lapangan tuh karena mereka di laut yah. ABK yang begitu banyak, akan kekuranganlah dari segi materil," ujarnya.
Sementara terkait pengembalian pinjaman Rp 20 miliar itu, Teddy disebut-sebut telah lama bersahabat dengan sang pengusaha.
"Teman-teman Pak Teddy itu ada yang pengusaha, mereka sudah kenal lama, teman baik. Saya enggak tahu bagaimana nanti cara mengambalikan. Apakah mereka tidak akan menagih lagi, atau itu bagian dari siasat perusahaan," kata Djono.
Baca juga: Teddy Minahasa Tak Terkejut Saat Mami Linda Ngaku Nikah Siri, Ternyata Sudah Dapat Bocoran
Sebelumnya dalam pleidoi atau nota pembelaan, Teddy Minahasa menyangkal isu dirinya mendapatkan uang setoran dari anak buahnya.
"Mohon maaf saya tidak pernah meminta setoran-setoran itu. Saya tidak pernah Yang Mulia," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023).
Sementara wawancara khusus penasihat hukum Dody, yaitu Adriel Viari Purba, disebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa mengumpulkan uang dari rekan-rekannya.
Uang tersebut kemudian digunakan sebagai modal pengungkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan.
"20 miliar itu adalah uang dari rekanannya, adek letingnya yang dimintai, terus juga sahabatnya. Jadi itu uang hasil kumpulan kumpulan katanya untuk Pak Teddy Minahasa mengungkap besar," ujar Adriel saat diwawancara di Kantor Tribunnews pada Sabtu (11/3/2023).
Alasan Teddy Minahasa Marah Saat Sidang
Nada bicara tegas Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa selama persidangan lantaran kasus narkoba tersebut berdampak pada keluarganya.
Persidangan kasus peredaran narkoba itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bahkan sebagai terdakwa , Teddy Minahasa beberapa kali marah-marah saat membantah keterangan para saksi di persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.