Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu

Briptu IH Bantah Edarkan Uang Palsu Tapi Temukan Dompet Berisi 420 Ribu, Warga Temukan 1.4 Juta Upal

Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bengkulu
Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal. 

TRIBUNJAMBI.COM - Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal.

Sebagaimana sebelumnya dikabarkan bahwa warga mengamankannya lantaran diduga telah mengedarkan uang tersebut.

Dia menjalankan aksinya dengan membeli rokok di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Usai diamankan warga, oknum polisi tersebut diserahkan Polsek Pondok Kelapa ke Polda Bengkulu untu diperiksa Propam.

Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH membantah telah mengedarkan uang palsu.

Anggota Bhabinkamtibmas itu mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang berjumlah Rp 420 ribu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi kepada jurnalis Tribunbengkulu.com.

Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.

Baca juga: Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami

Baca juga: Keamanan Distrik Beoga Siaga Satu Pasca KKB Papua Tembaki Pesawat Asian One

Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.

Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Oknum polisi ini juga berbelanja di warung lain.

Total uang palsu yang disebutkan juga berbeda dengan keterangan warga. Pasalnya, dari dompet oknum polisi yang diamankan warga tersebut. Didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.

Sehingga jika ditambah dengan yang yang telah dibelanjakan oknum polisi ke warung milik Ronaldi sebelumnya, maka total harusnya ada Rp 1.5 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved