Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu
Briptu IH Bantah Edarkan Uang Palsu Tapi Temukan Dompet Berisi 420 Ribu, Warga Temukan 1.4 Juta Upal
Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih belum mau terlalu jauh berkomentar.
Yang jelas saat ini mereka membenarkan bahwa oknum polisi masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Bengkulu.
"Jadi hasil pemeriksaan kita, dia mengaku bukan mengedarkan tapi menemukan dompet yang isinya ada uang tersebut. Sampai saat ini masih kita dalami," kata Anuardi.
Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu di Bengkulu Diserahkan ke Polda, Beraksi Pakai Motor Dinas
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut, langsung dibawa ke Polda Bengkulu usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) malam.
"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Anuardi.
Oknum polisi ini sendiri, dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bid Propam Polda Bengkulu.
Namun terkait dengan perkembangannya masih belum bisa disampaikan oleh Anuardi terlalu jauh.
"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.
Oknum Polisi Pakai Motor Dinas
Oknum anggota polisi yang mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan kendaraan dinas.
Dia mengedarkan uang tersebut dengan berbelanja di sebuah warung yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Sepeda motor yang dikendarai oknum polisi tersebut untuk menjalankan aksinya dengan menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas.
Dengan kendaraan dinas tersebut mengecohkan korbannya.
Sebab awalnya pemilik warung tidak menaruh curiga dengan oknum polisi tersebut dengan kendaraan yang digunakan.
Baca juga: Warga Ciduk Oknum Polisi Berpangkat Briptu, Diduga Edarkan Uang Palsu dengan Beli Rokok
Seperti yang disampaikan Rionaldi, pemilik warung di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.