Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu

Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami

Propam Polda Bengkulu periksa oknum polisi yang diduga mengedarkan uang dengan membeli rokok di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bengkulu/ Kolase Tribun Jambi
Propam Polda Bengkulu periksa oknum polisi yang diduga mengedarkan uang dengan membeli rokok di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Propam Polda Bengkulu periksa oknum polisi yang diduga mengedarkan uang dengan membeli rokok di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Polisi berpangkat Briptu tersebut beraksi pada Minggu (13/4/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Menjalankan aksinya, oknum anggota polisi tersebut menggunakan motor dinas berlogo Bhabinkamtuibmas.

Setelah diamankan Polsek Pondok Kelapa, oknum polisi tersebut diserahkan ke Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan terkait dugaan peredaran uang palsu tersebut.

Oknum polisi berinisial Briptu IH kini sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Usai diperiksa Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kamis (13/4/2023), oknum polisi yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu ini langsung dibawa ke Polda Bengkulu.

Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu di Bengkulu Diserahkan ke Polda, Beraksi Pakai Motor Dinas

Baca juga: Keamanan Distrik Beoga Siaga Satu Pasca KKB Papua Tembaki Pesawat Asian One

"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Anuardi.

Oknum polisi ini sendiri, dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bid Propam Polda Bengkulu.

Namun terkait dengan perkembangannya masih belum bisa disampaikan oleh Anuardi terlalu jauh.

"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.

Oknum Polisi Pakai Motor Dinas

Oknum anggota polisi yang mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan kendaraan dinas.

Dia mengedarkan uang tersebut dengan berbelanja di sebuah warung yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Sepeda motor yang dikendarai oknum polisi tersebut untuk menjalankan aksinya dengan menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved