Rafael Alun Bantah Korupsi dan Terima Suap: Saya Jadi Target, Mungkin Karena Tekanan Publik ke KPK

Status tersangka yang disandang Rafael Alun Trisambodo disebut atas tekanan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Status tersangka yang disandang Rafael Alun Trisambodo disebut atas tekanan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Pengawasan dan Uji Petik Coklit Bawaslu Jambi, Ditemukan Data 32.962 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Shopee Hadirkan Affiliate Meet-Up Special Ramadan Bersama Awkarin dan Cici Konten

Baca juga: Venna Melinda Diperiksa Sebagai Korban di Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan

Baca juga: Sidang Kasus KDRT Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kepergok Sering Pandangi Wajah Venna Melinda

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved