Rafael Alun Bantah Korupsi dan Terima Suap: Saya Jadi Target, Mungkin Karena Tekanan Publik ke KPK
Status tersangka yang disandang Rafael Alun Trisambodo disebut atas tekanan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Status tersangka yang disandang Rafael Alun Trisambodo disebut atas tekanan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan ayah Mario Dandy Satriyo itu mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi atau menerima suap.
Dia juga mengatakan bahwa status tersebut bukan atas tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadapnya.
Sebab Rafael Alun Trisambodo mengklaim jika dirinya menjalani hidupnya baik-baik saja.
Sehingga dia merasa bahwa status tersangka itu merupakan target operasi.
Terlebih kata Rafael, adanya tekanan publik usai dugaan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo.
"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.
Baca juga: Daftar Barang Rafael Alun yang Disita KPK, Ada Sepeda Brompton dan Hingga Uang Tunai untuk Bayar THR
Baca juga: Profil dan Biodata Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat Jadi Terpidana Kasus Korupsi yang akan Bebas
Disisi lain, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, hari ini Senin (3/4/2023).
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).
Ali berharap agar Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.
Rafael Alun Mengaku Ditarget
Lewat sebuah wawancara dengan media televisi, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Curhat Bingung Bayar THR Karyawan: Uang Saya Disita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.