Daftar Barang Rafael Alun yang Disita KPK, Ada Sepeda Brompton dan Hingga Uang Tunai untuk Bayar THR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang tunai dari rumah ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang tunai dari rumah ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang tunai dari rumah ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap sejak 2011 hingga 2023 di wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beberapa waktu lalu Lembaga Antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di rumah pribadinya.

Dilansir dari tayang Kompas TV pada Minggu (2/4/2023), Rafael Alun Trisambodo mengungkan sejumlah barang dari rumahnya.

Tidak hanya barang, KPK juga dikatakan Rafael, turut mengambil uang tunai.

"Yang saya lihat pertama (barang yang disita KPK) itu ada rincian penghasilan kos-kosan."

"jadi dari laporan kos itu punya penghasilan berapa, biayanya berapa, istri saya terima berapa," ujarnya.

Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Curhat Bingung Bayar THR Karyawan: Uang Saya Disita

Baca juga: Kisah Detik-Detik Kilang Pertamina Meledak: Kami Pikir Gempa, Getarannya Cukup Kuat

"Kemudian bukti-bukti perolehan aset juga diambil, fotocopy sertifikat juga diambil,"

Selain itu Rafael Alun Trisambodo mengaku bahwa KPK turut menyita sebuah sepeda yang bermerk Brompton.

"Ada satu sepeda Brompton saya, Brompton sudah lama itu juga diambil,"

"Kemudian tas tasnya istri saya, ada perhiasan istri saya juga, cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita," ujarnya.

Uang Disita KPK, Rafael Alun Trisambodo Bingung Bayar THR Karyawan

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengaku kebingungan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya yang ada di rumah pribadinya.

Eks Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang kini jadi tersangka tersebut mengaku kebingungan.

Kebingungannya itu terkait pembayaran THR para pegwainnya.

Baca juga: Ketatnya Penjagaan Rumah Rafael Alun, Ada Ring 1 dan Ring 2

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved