Ketatnya Penjagaan Rumah Rafael Alun, Ada Ring 1 dan Ring 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti. Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga menyebut turut menggeledah rumah Rafarl Alun Trisambodo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan beragam tas mewah, dari merek Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel.
Tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu langsung disita tim penyidik. Tas mewah dimaksud disita sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Selain tas mewah, ada juga sejumlah uang yang turut ditemukan oleh tim penyidik KPK. Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.
Diketahui, bahwa rumah Rafael Alun yang digeledah KPK salah satunya di Perumahan Simprug Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan.
Pada Sabtu (1/4) pagi, Tim Tribun Network berusaha menelusuri kebenaran rumah Rafel Alun yang berada di perumahan tersebut.
Pintu gerbang perumahaan itu tepat di bawah flyover dan seberang Rukan Permata Senayan.
Perumahan Simprug Golf memang terbilang mewah, karena pintu penjagaan sudah menggunakan palang otomatis.
Setiap tamu yang ingin masuk, harus menukarkan identitas di pos security serta ditanya tujuannya.
Saat tiba di depan gerbang perumahan, Tim Tribun Network menjumpai 3 orang petugas security yang tengah berjaga. Mereka menanyakan maksud kedatangan Tim Tribun Network ke lokasi.
Berbekal informasi soal keberadaan rumah Rafael Alun, Tim Tribun Network kemudian meminta izin untuk masuk dan mengkonfirmasi soal keberadaan rumah Rafael Alun di dalam perumahan.
Salah seorang petugas keamanan pun membenarkan bahwa ada rumah Rafael Alun di perumahan tersebut. Dia mengatakan jika rumah di Jalan Simprug Golf 13 No 29, hanya rumah singgah.
"Iya betul (ada rumah Rafael Alun), tapi setau saya hanya rumah singgah saja," kata penjaga itu.
Dia juga enggan menjelaskan soal penggeledahan oleh KPK yang terjadi beberapa hari sebelumnya di rumah Rafael.
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.