Ketatnya Penjagaan Rumah Rafael Alun, Ada Ring 1 dan Ring 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Kalau itu saya kurang tau," terangnya.
Petugas itu juga menyebut bahwa dirinya bersama rekan petugas keamanan lain baru ditugaskan selama 7 bulan belakangan ini. Sehingga tidak mengetahui persis kepribadian Rafael Alun dan keluarganya.
Saat hendak meminta izin untuk masuk ke dalam perumahan dan menuju rumah Rafael, perugas keamanan itu melarang awak Tribun Network.
Dia mengatakan bahwa sudah banyak media yang berusaha meminta izin untuk masuk tetapi dilarang. Petugas beralasan bahwa larangan itu demi menjaga penghuni lainnya tidak terganggu oleh kedatangan wartawan.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, perumahan itu terbilang sepi aktivitas warga. Hanya beberapa ojek online dan penghuni yang keluar perumahan.
"Mohon maaf, untuk masuk ke dalam kami tidak bisa izinkan. Saya menjalankan tugas, saudara juga menjalankan tugas. Biar sama-sama enak, silakan kalau mau foto-foto di luar perumahan," ucap petugas itu.
"Takut mengganggu penghuni di sini," tambahnya.
Saat menyusuri bagian luar perumahan Simprug Golf 13, salah seorang sumber Tribun Network yang baru keluar dari perumahan itu mengatakan jika Rafael Alun sedang berada di dalam rumahnya saat ini.
"Pak Rafael ada di dalam rumahnya. Dia ada di rumah kok," ucal sumber itu.
Sumber itu juga menginformasikan bahwa pengamanan untuk Rafael Alun saat ini terbilang sangat ketat. Bahkan, dia menyebut ada 2 (dua) lapis pengamanan di area rumah Rafael di dalam perumahan itu.
Sehingga, kata sumber itu, susah untuk orang luar dan wartawan mendekat ke lokasi rumah Rafael Alun.
"Penjagaan di dalam ada ring 1 dan ring 2. Jadi susah memang di akses ke dalam perumahan," terang sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.
Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.