Berita Selebriti

Sidang Kasus KDRT Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kepergok Sering Pandangi Wajah Venna Melinda

Venna Melinda akhirnya dipertemukan dengan Ferry Irawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Venna Melinda dan Ferry Irawan 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Venna Melinda akhirnya dipertemukan dengan Ferry Irawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023).

Namun Sidang lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor digelar secara tertutup.

Hal ini lantaran banyak masalah asusila yang akan dibahas dalam persidangan.

Dilansir dari chanel YouTube Harian Surya tampak Ferry Irawan mendatangi Pengadilan Negeri Kediri dengan mengenakan kemeja putih dan peci putih.

Tim jaksa penuntut umum dalam agenda kali ini mendatangkan dua saksi yakni Venna Melinda didampingi oleh adiknya dan Reza Mahendra.

Dikatakan ketua Majelis Hakim Kota Kediri yakni Budi Haryanto saat membuka sidang bahwa sidang diakukan secara tertutup untuk umum.

Baca juga: Eksepsi Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Sudah Menang Melawan Suaminya

Baca juga: Disebut Ferry Irawan Cari Simpati, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda: Gak mungkin

Baca juga: Mediasi Gagal, Venna Melinda dan Ferry Irawan Akhirnya Sepakat Bercerai

Hal ini lantaran berkaitan dengan keasusilaan.

Sehingga yang boleh berada diruang sidang hanya pihak yang berkaitan dengan kasus KDRT.

Dengan penjelasan tersebut puluhan pengunjung sidang yang sudah memasuki ruang sidang akhirnya keluar.

Sementara itu, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.

Bahkan sesekali Ferry Irawan kedapatan memandangi wajah istrinya saat disumpah menjadi saksi.

Sementara itu, Venna Melinda sebelum memulai sidang memohon doa agar sidangnya berjalan lancar.

Venna Melinda tampak mengenakan jilbab hitam dan baju biru dan terlihat cantik dengan menebar senyuman ke pengunjung sidang.

Ferry Irawan
Ferry Irawan (ist)

Baca juga: Ferry Irawan Beri Pesan Menohok ke Venna Melinda Pasca Sidang: Ada Hati Nurani yang Telah Mati

Sementara itu, Eksepsi atau Bantahan Ferry Irawan terhadap kasus KDRT yang menimpanya akhirnya ditolak Pengadilan Negeri Kediri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved