Mahfud MD Geram Anggota Dewan Banyak Interupsi Saat Rapat: Tidak Selesai-Selesai Nanti

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi.

Kegeramannya itu terjadi saat menghadiri panggilan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) sore.

Mahfud menghadiri panggilan untuk rapat bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada saat rapat baru dimulai, ada momen Mahfud MD merasa geram karena diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Kejadian itu bermula saat Mahfud akan memaparkan soal poin-poin yang akan ia sampaikan dalam rapat tersebut.

Termasuk poin terkait aturan soal pengungkapan data Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke publik yang sebelumnya dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.

"Pertama saya akan menjelaskan soal legal standing, bolehkan Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang di publik yang kemarin dipermasalahkan," ujar Mahfud saat rapat, dikutip dari youTube DPR RI.

Mahfud lalu memulai penjelasan mengenai alasan dirinya berani mengungkap data tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 3 Triliun, Mahfud MD: yang Benar Rp 35 Triliun

Baca juga: Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah: Jika Tak Dijawab,Jangan-Jangan Ada Persekongkolan

"Bahwa yang disebut namanya adalah yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah menjadi kasus hukum, kasus pidanannya, kasus pencucian uangnya," ujar Mahfud.

Belum selesai Mahfud memberikan penjelasan, Habiburokhman kemudian memberikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Habiburokhman.

Mahfud pun secara tegas menolak adanya interupsi tersebut.

Pada saat itu lah nada bicara Menko Polhukam itu mulai meninggi.

"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu alasan anda masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," tegas Mahfud.

"Saya kan tadi sudah bilang, kalau ada interupsi-interupsi tidak selesai-selesai kita ini, lalu kalau nanti interupsi saya dituding tuding."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved