Khazanah islami

Bolehkah Membatalkan Puasa saat Dalam Perjalanan Jauh? Begini Hukumnya

Dalam perjalanan jauh tak jarang membatalkan ibadah puasa, ini penjelasan  Ustadz Adi Hidayat

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
RONY ARIYANTO NUGROHO
Hukum membatakan puasa saat dalam perjalanan jauh 

"Kalau sekarang, ulama fikih khususnya menurut madzab Syafii itu menentukannya memakai jarak, yaitu sekitar 80 kilometer," jelas dia.

Jika perjalanannya di atas 80 kilometer, maka ia diperbolehkan untuk berbuka.


3. Dilakukan Sebelum Fajar

Perjalanan selanjutnya adalah dilakukan sebelum terbit fajar atau dari waktu malam.

"Kalau menurut madzab Syafii, sudah subuh atau pagi hari, meskipun jaraknya jauh sebaiknya tidak berbuka puasa," tuturnya.

Ketentuan rukhsah tersebut bergantung pada orang yang melakukannya, apakah ia mampu dan kuat untuk menjalani puasa atau tidak.


(TRIBUNNEWS/KOMPAS.COM)

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jambi Resmikan Jambi Ramadhan Fair 2023

Baca juga: Download Lagu MP3 Religi Spesial Ramadhan 2023 Full, Ada Nissa Sabyan, Opick, Maher Zein, Tompi

Baca juga: Tradisi Ramadhan di Tebo, Saling Antar Makanan Pakai Lentang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved