Berita Selebritis

Heboh Artis Insial P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pakai Pola Endorse dalam Bisnis Hitam

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan artis inisial P terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

Hingga Iskandar menemukan bahwa uang tersebut teralokasikan dalam bentuk bisnis.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus (Ist)

Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.

Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan selebgram untuk mengendorse produk-produk atau meneruskan bisnis hitam.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," jelasnya.

Iskandar pun berharap agar artis insial P berhenti melakukan pola endorse dalam menjalankan aksi pencucian uang.

"Kami harpakan mba inisial P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian, supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," jelasnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved