Kasus Mutilasi

Update Pembunuhan dan Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 65 Bagian, Pelaku Sudah Siapkan Pisau

Terduga pelaku diduga menyewa wisma untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi perempuan di Sleman, Yogyakarta.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta diamankan polisi di Temanggung, Jawa Tengah. 

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.

Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada minggu (19/3) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Baca juga: Kabur ke Temanggung, Pelaku Mutilasi Perempuan Muda Hingga 65 Bagian di Sleman Diciduk Polisi

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Informasi awal, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.

Isi Surat

Sebelum ditangkap, polisi melakukan pengeledahan di mes tempat terduga pelaku menetap sehari-hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved