Kasus Mutilasi

Polisi Temukan Pisau Komando dan Surat di TKP Mutilasi Perempuan Muda Hingga 65 Bagian di Sleman

Polisi menemukan pisau komando di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi perempuan hingga 65 bagian di Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jogja/ Kolase Tribun Jambi
Polisi menemukan pisau komando di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi perempuan hingga 65 bagian di Sleman, Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menemukan pisau komando di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi perempuan hingga 65 bagian di Sleman, Yogyakarta.

Pihak kepolisian menemukan beberapa petunjuk tekait aksi pelaku pembunuhan dengan memutilasi korbannya di sebuah wisma.

Beberapa benda yang ditemukan itu diduga digunakan pelaku dalam membunuh dan memutilasi korban.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaku memutilasi korban denngan beberapa potongan dengan ukuran kecil dan sedang.

Penemuan barang tersebut disampaikan Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Direskrimum Polda DIY.

"Ada beberapa benda tajam yang kami dapatkan di TKP. Satu pisau komando kemudian Gergaji pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com.

Meski mengantongi sejumlah bukti, namun pihak kepolisian belum menyimpulkan, apakah pembunuhan ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau tidak.

"Apakah itu pembunuhan berencana, tunggu hasil penyelidikan saja," terang dia.

Baca juga: Firasat Sang Ayah Sebelum Anaknya Dimutilasi 65 Potongan yang Ditemukan di Kamar Mandi Wisma

Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sepucuk surat.

Surat tersebut bertuliskan rasa penyesalan dari pelaku serta adanya tekanan utang.

Pelaku juga mengucapkan selamat tinggal pada kenalannya.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku yang diduga kabur ke luar DIY.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved