Kasus Mutilasi

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 62 Potongan: Sedang Pengejaran

Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan disebuah wisma di Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jogja/ Kolase Tribun Jambi
Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan muda di Sleman, Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan disebuah wisma di Sleman, Yogyakarta.

Korban yang ditemukan meninggal di kamar mandi sebuah wisma itu dalam kondisi yang mengenaskan.

Pelaku memotong tubuh korban hingga 62 bagian.

Korban pembunuhan dan mutilasi itu ditemukan pada Senin (19/2023) lalu.

Hasil pengembangan kasus tersebut, polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan muda itu.

Perkembangan kasus itu disampaikan Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).

Namun Kombes Nuredy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Sementara untuk hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara masih belum keluar.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Ditemukan dalam 62 Bagian, Polisi Temukan Surat Terduga Pelaku

Baca juga: Potongan Kaki Kanan Korban Mutilasi dalam Koper Ditemukan, Polisi: Rusak, Kayaknya Dimakan Biawak

Kendati demikian, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pasca Mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.

Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.

Keterangan itu berdasarkan hasil autopsi yang menunjukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban.

"Luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi bahwasanya pelaku sudah kabur ke luar wilayah DIY.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved