Kasus Mutilasi
Masih Bebas Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Hingga Tewas
Pelaku utama pembacokan pelajar SMK di Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat hingga kini masih bebas berkeliaran.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Satu masih kita lakukan pengejaran, kita imbau untuk menyerahkan diri. Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," sambungnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Dirumorkan Bercerai, Agensi Langsung Angkat Bicara
Baca juga: Tak Andalkan Tokoh, DPW PSI Jambi Gunakan Konsep Family Three untuk Menang di Pileg 2024
Baca juga: Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Jadi Buronan, Polisi: Masih dalam Pengejaran
Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Batalkan Pembangunan Stadion Center: Alihkan Perbaiki Persijam Saja
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.