Kasus Penganiayaan

Kasus Mario Dandy Cs Aniaya David Ozora Segera Disidangkan, Berikut Jadwal dari Kejati DKI Jakarta

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora (17), putra pengurus GP Ansor segera disidangkan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Kejati DKI Jakarta perkirakan jadwal sidang kasus Mario Dandy akan0 dimulai akhir bulan Maret atau awal April 2023 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora (17), putra pengurus GP Ansor segera disidangkan.

Adapun jadwal sidang yang melibatkan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo diperkirakan dalam satu atau dua bulan lagi.

Sidang akan dilakukan kata Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tergantung kelengkapan dari berkas perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani memperkirakan sidang kasus Mario Dandy akan digelar pada akhir Maret 2023 atau awal April 2023.

Berkas perkara saat ini telah diterima oleh Kejati DKI Jakarta untuk persiapan sidang kasus penganaiayaan tersebut.

"Tujuh hari selesai, misalkan surat sudah lengkap, P21, bisa jalan (sidang)."

"Ya kalau diperkirakan ini, tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April, sudah bisa ini," jelasnya usai menjenguk David di RS Mayapada, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Cs Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya, Amanda: Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Koper Merah di Semak-Semak Sempat Dikira Berisi Uang, Ternyata Isinya Mayat Pria Korban Mutilasi

Reda mengungkapkan karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur, diperkirakan membutuhkan waktu tujuh hari untuk mempelajari

Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka sidang dapat segera digelar.

Ia menuturkan bahwa setelah melihat kondisi David, hal itu akan menjadi pertimbangan.

Hal itu dikarenakan di dalam pasal penganiayaan ada tingkatan tertentu.

"Ada penganiayaan berat dan ada yang ringan."

"Setelah melihat kondisi David, walaupun kondisinya sudah mulai membaik, tetapi itu tetap termasuk penganiayaan berat," ujar Reda.

Reda pun mengatakan, selain tuntutan pidana akan ada tuntutan lain yang diperkirakan akan dilayangkan JPU kepada terdakwa yaitu restitusi atau ganti rugi terhadap korban atau keluarganya.

Hal tersebut sangat dimungkinkan setelah pihaknya melihat kondisi David.

Dandy dan Shane Lukas Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik

Polda Metro Jaya menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, jalani pemeriksaan psikologi forensik pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Daftar Pejabat Negara yang Bergaya Hedon, Pamer Harta Berujung Dipanggil KPK dan Dipecat

Baca juga: Sosok Amanda yang Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Lantaran Tak Terima Disebut Pembisik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan psikologis terhadap para tersangka untuk melihat latar belakang dan perilaku dari mereka.

"Apsifor ini kan merupakan suatu metode, suatu konsep psikologis yang tentunya untuk melihat pada proses penegakan hukum ini, baik terhadap tersangka maupun saksi tetap dilakukan" ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Kombes Trunoyudo menambahkan, pengungkapan kasus hukum juga menggunakan scientific crime investigation yang memadukan antara teknis dan ilmiah agar hasilnya bisa akurat.

"Kapolda Metro Jaya menyampaikan proses pengungkapan kasus menggunakan scientific crime investigation itu memadukan antara teknis tersebut, kemudian juga secara ilmiah sehingga hasilnya bisa akurat," tambahnya.

Sementara itu, pihak Anastasya Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario ke Polisi terkait tudingan menjadi pemberi informasi pertama ke Mario soal perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG.

"Kita sudah LP (laporan Polisi) kan mereka, pasalnya tidak menutup kemungkinan tentang keterangan palsu," ucap Enita Edyalaksmita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Enita juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara APA dan Mario Dandy.

"Amanda memang tidak ada komunikasi, Amanda ini kan kuliah, kos di dekat universitasnya," ujar Enita.

"Kalau kepada David tahu tapi bukan teman, kalau sama AG kita nyatakan tidak tahu," jelasnya.

Enita menegaskan penggiringan opini yang selama ini terkait Amanda tidaklah benar.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mourinho Ejek Juventus Dan Lazio Setelah AS Roma Mencapai Perempat Final Liga Europa

Baca juga: Dikabarkan Dekat dengan Seorang Dokter, Amanda Manopo Buka Suara

Baca juga: Verrell Bramasta Tegaskan Akan Mencari Calon Istri yang Seiman

Baca juga: Tuan Rumah Jadi Juara Umum MTQ ke-49 Kabupaten Merangin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved