Kasus Penganiayaan
Dituduh Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polisi
Mario Dandy Satriyo dan kroninya, pelaku penganiayaan David Ozora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anastasya Pretya Amanda (19)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mario Dandy Satriyo dan kroninya pelaku penganiayaan David Ozora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anastasya Pretya Amanda (19) atas pencemaran nama baik.
Amanda merupakan mantan kekasih anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Wilayah Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Dalam kasus Mario Dandy itu pelapor disebut sebagai pembisik atau provokator terjadinya kasus penganiayaan anak GP Ansor.
Atas tuduhan tersebut Anastasya Pretya Amanda melaporkan penuduh tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dia kembali datangi kantor polisi untuk mengecek perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia buat bersama dengan kuasa hukumnya, Selasa (14/3/2023) lalu.
Adapun laporan tersebut dibuat karena Amanda merasa keberatan telah dituduh sebagai provokator atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu."
Baca juga: Sosok Amanda yang Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Lantaran Tak Terima Disebut Pembisik
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas dalam Koper Merah yang Ditemukan di Semak-Semak, Ada Tato
"Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya."
"Silakan pengacara mereka (Mario Dandy) membuktikan semua berita-berita yang disebarkan (dan yang dituduhkan) kepada Amanda, silakan menguji materil."
"Kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai," jelas kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Enita menyebut pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Dijelaskan Enita, Amanda dan Mario Dandy sudah jarang berkomunikasi.