Kasus Penganiayaan
Belum Usai Kasus Penganiayaan, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David Ozora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David Ozora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu dilaporkan langsung oleh APA alias Anastasya Pretya Amanda (19).
Dia melaporkan hal tersebut lantaran tidak terima disebut sebagai pembisik sehingga terjadi penganiayaan di kasus Mario Dandy.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda merupakan sosok wanita 'pembisik' Mario hingga berujung terjadinya penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Baca juga: Pacar Mario Dandy akan Dilindungi Komnas PA Pasca LPSK Tolak Beri Perlindungan, Meski Sebagai Pelaku
Baca juga: Respon Presiden Jokowi Kala Menterinya, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi
Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.
Adapun Mario cs dilaporkan dengan dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Disebut Sosok 'Pembisik'
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Mario Dandy Satriyo
penganiayaan
David Ozora
Polda Metro Jaya
pencemaran nama baik
Anastasya Pretya Amanda
Amanda
kasus Mario Dandy
Tribunjambi.com
LPSK
Rumah Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK, Dilempar Jeruk Purut |
![]() |
---|
Putusan Tingkat Banding Tak Berubah, Mantan Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Mantan Kekasih Mario Dandy Hari Ini Putusan Banding, Kubu David Ozora Sebut Tak Masuk Akal, Ada Apa? |
![]() |
---|
Masih Ingat Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Rafael Alun? Sang Mantan Hari Ini Sidang Putusan Banding |
![]() |
---|
Ryan Aniaya Cewek Open BO Usia 16 Tahun di Kamar Hotel di Pekanbaru |
![]() |
---|