Kasus Penganiayaan

Amanda Ngaku Tak Kenal AGH, Bantah Jadi Pembisik Perbuatan Tak Baik David Ozora ke Pacar Mario Dandy

Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) mengaku tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang terseret dalam kasus penganiyaan ke David

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) mengaku tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang terseret dalam kasus penganiyaan ke David 

TRIBUNJAMBI.COM - Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) mengaku tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang terseret dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).

Pengakuan itu disebutkannya dalam membantah sebutan 'pembisik' untuk melakukan aksi brutal terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.

Dia disebut membisiki mantan pacarnya, Mario Dandy bahwa David melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

Hal itu itu disampaikan kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya saat menanyakan perkembangan laporannya.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata Enita, Kamis (16/3/2023).

Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara.

Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Seltan dihampiri Mario.

Baca juga: Belum Usai Kasus Penganiayaan, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas dalam Koper Merah yang Ditemukan di Semak-Semak, Ada Tato

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Bantah Terlibat Perencanaan

Terkait dengan perencanaan penganiayaan terhadap David, Sumantap mengklaim bahwa kliennya itu sama sekali tak mengetahuinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved