Kasus Penganiayaan
Mario Dandy Cs Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya, Amanda: Pencemaran Nama Baik
Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) laporkan Mario Dandy Satriyo Cs, pelaku penganiayaan David Ozora ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) laporkan Mario Dandy Satriyo Cs, pelaku penganiayaan David Ozora ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu ke polisi terkait pencemaran nama baik.
APA melaporkannya lantaran tidak terima disebut sebagai pembisik sehingga terjadi penganiayaan di kasus Mario Dandy.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda merupakan sosok wanita 'pembisik' Mario hingga berujung terjadinya penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
Baca juga: Amanda Ngaku Tak Kenal AGH, Bantah Jadi Pembisik Perbuatan Tak Baik David Ozora ke Pacar Mario Dandy
Baca juga: Daftar Pejabat Negara yang Bergaya Hedon, Pamer Harta Berujung Dipanggil KPK dan Dipecat
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.
Adapun Mario cs dilaporkan dengan dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Disebut Sosok 'Pembisik'
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Mario Dandy Satriyo
Polda Metro Jaya
Amanda
pencemaran nama baik
Anastasya Pretya Amanda
penganiayaan
polisi
Direktorat Jenderal Pajak
Tribunjambi.com
kasus Mario Dandy
Amanda Ngaku Tak Kenal AGH, Bantah Jadi Pembisik Perbuatan Tak Baik David Ozora ke Pacar Mario Dandy |
![]() |
---|
Dituduh Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polisi |
![]() |
---|
Sosok Amanda yang Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Lantaran Tak Terima Disebut 'Pembisik' |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Negara yang Bergaya Hedon, Pamer Harta Berujung Dipanggil KPK dan Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.