Sidang Ferdy Sambo

Polri dan Menkumham Pastikan Keamanan Bharada E Pasca LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Ini Kata Mereka

Keamanan Bharada E pasca Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan fisik dipastikan terjaga oleh Polri dan Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Keamanan Bharada E pasca Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan fisik dipastikan terjaga oleh Polri dan Menteri Hukum dan HAM 

TRIBUNJAMBI.COM - Keamanan Richard Eliezer alias Bharada E pasca Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan fisik dipastikan terjaga oleh Polri dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Kepastian keamanan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu dalam menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Dengan memberikan kepastian keamanan tersebut agar terhindar dari segala potensi anacaman bagi sang justice collaborator di kasus Sambo.

Terkait hal itu, Polri dan Menkumham Yasonna Laoly pun angkat bicara.

Polri melalui Kadiv Humas mengklaim tetap memberikan perlindungan untuk Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

Hal serupa juga dikatakan Yasonna Laoly yang akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

Menkumham: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Melindungi

Perlindungan tersebut dicabut lantaran sang justice collaborator menjalin komunikasi dengan pihak lain, yakni wawancara dengan media.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer Disebut Sebagai Ego Sektoral

Terkait hal itu, Yasonna Laoly mengklaim pihaknya telah memberikan izin soal warga binaan Lapas Salemba, Richard Eliezer untuk diwawancarai.

Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Richard Eliezer, telah dipenuhi.

Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Richard Eliezer.

"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral reaksi yang terlalu berlebihan soal ini."

"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan ,dan saya dengar pewawancara juga menghubungi Kapolri, semua ada izin," kata Yasonna Laoly, Minggu (12/3/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, Yasonna tak mengaku ada masalah terkait wawancara Richard Eliezer.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved