Sidang Ferdy Sambo

LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer Disebut Sebagai Ego Sektoral

Pencabutan perlindungan fisik Richard Eliezer alias Bharada E oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut karena ego sektoral.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ronny Talapessy sebut LPSK cabut perlindungan fisik Bharada E sebagai ego sektoral lembaga tersebut 

TRIBUNJAMBI.COM - Pencabutan perlindungan fisik Richard Eliezer alias Bharada E oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut karena ego sektoral.

Hal itu disampaikan Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum mantan ajudan Ferdy Sambo itu..

Menurutnya bahwa semestinya ego sektoral itu tidak perlu ada di internal LPSK.

Terlebh jika memang mau membangun komunikasi yang lebih efektif dalam kasus Bharada E.

"Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tak perlu hadir,” kata Ronny Talapessy.

Bahkan, gara-gara ego sektoral itu kata Ronny, hak-hak Bharada E sebagai terlindung, malah dikorbankan.

"Hal-hal seperti ini seharusnya tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus melibatkan hak-haknya," ujarnya dilansir dari Tribungorontalo.com.

Baca juga: LPSK Cabut Pelindungan Fisik Bharada E, Yasonna Laoly: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi

Baca juga: Sosok Mahasiswi UI Ditemukan Tewas Jelang Wisuda: Minta Maaf ke Keluarga dan Teman

Meski telah menyatakan mencabut perlindungan terhadap Bharada E, namun Ronny tetap mendesak LPSK menjamin hak-hak kliennya sesuai UU.

"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hal-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seseorang yang terlindung," pungkasnya.

Ronny Talapessy Sayangkan LPSK Cabut Pelindungan Fisik Bharada E

Ronny menyesalkan dan menyayangkan pencabutan perlindungan fisik Richard Eliezer alias Bharada E.

Sebab menurutnya tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh sang jusctice collaborator (JC).

Ronny Talapessy mengatakan bahwa pencabutan perlindungan tersebut tidak cukup bijaksana.

"Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," kata Ronny saat konferensi pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved