Sidang Ferdy Sambo
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer Disebut Sebagai Ego Sektoral
Pencabutan perlindungan fisik Richard Eliezer alias Bharada E oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut karena ego sektoral.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Poin itu yakni 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK'," ujar Ronny.
"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai," ucap Ronny.
Baca juga: Richard Eliezer Tak Lagi Dilindungi LPSK, Pengamat Sebut Bukan Polisi Ideal
"Saya mendengar langsung saat menelepon dan LPSK sendiri bilang 'silakan, asalkan Eliezer setuju'. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," tutur Ronny.
Pasalnya, Eliezer dan pihak keluarga tidak keberatan.
Pasalnya, tema dalam wawancara itu tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan.
"Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, jika LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif," ucap Ronny.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer, bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," terang Ronny.
"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," imbuh Ronny.
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut status perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dia sebelumnya diberi status sebagai justice collaborator atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kasus Sambo itu, Eliezer dihukum pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Namun status perlindungan fisik tersebut telah dicabut LPSK per Jumat (10/3/2023).
Baca juga: PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Deposito Box Milik Rafael Alun Trisambodo: Diluar Rp 500 Miliar
Hal itu sehubungan dengan komunikasi pihak lain dengan Richard Eliezer.
Komunikasi itu untuk wawancara dengan stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.