Sidang Ferdy Sambo

LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer Disebut Sebagai Ego Sektoral

Pencabutan perlindungan fisik Richard Eliezer alias Bharada E oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut karena ego sektoral.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ronny Talapessy sebut LPSK cabut perlindungan fisik Bharada E sebagai ego sektoral lembaga tersebut 

Dicabutnya perlindungan terhadap justice collaborator itu disampaikan Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto.

"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Syahrial menyampaikan, pihaknya keberatan dengan wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan sebuah program TV.

Diketahui, Richard Eliezer berdialog dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).

Mengenai wawancara itu, Syahrial menyebut LPSK sempat menyampaikan keberatan.

"Sehubungan dengan terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK."

"LPSK telah menyampaikan keberatan terhadap pimpinan media tersebut, dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan saudara RE."

"Tapi pada kenyataannya wawancara tetap ditayangkan," jelas Syahrial.

Direktur Pemberitaan/Pemred Kompas TV, Rosianna Silalahi, buka suara terkait LPSK yang mengirim surat permintaan wawancara dengan Richard Eliezer agar tidak ditayangkan.

Sebab, apabila tetap ditayangkan, maka status perlindungan kepada Richard Eliezer akan dicabut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, berikut posisi Kompas TV:

1. Kompas TV tetap menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer;

2. Semua proses izin sudah dilakukan. Richard Eliezer, pengacara, dan keluarga sudah memberikan izin;

3. Izin untuk wawancara di Rutan Bareskrim sudah keluar dari Menkumham, Dirjen PAS, dan Kapolri;

4. LPSK sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Richard Eliezer), maka ini tindakan mengkambinghitamkan media."

"Gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," jelas Rosianna Silalahi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pulih Dari Cidera Kapolda Jambi Pimpin Apel Perdana, Ini Arahannya

Baca juga: Athletic Bilbao 0-1 Barcelona: VAR Memastikan Pasukan Xavi Raih Tiga Poin

Baca juga: Jadwal dan Klasemen MPL ID Season 11 Mobile Legends Hari Ini: RRQ Makin Menderita Usai 3 Kali Kalah

Baca juga: Partai dan Organisasi Serikat Buruh Hari Ini Aksi di DPR/MPR RI, Tuntut 4 Poin Ini

Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved