Partai dan Organisasi Serikat Buruh Hari Ini Aksi di DPR/MPR RI, Tuntut 4 Poin Ini

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh hari ini akan gelar aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Dirjen Pajak dicopot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh hari ini akan gelar aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Dirjen Pajak dicopot. 

TRIBUNJAMBI.COM - Massa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh hari ini akan gelar aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Dirjen Pajak dicopot.

Aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono menyebutkan bahwa demo ini akan diselenggarakan sekira pukul 10.00 WIB dan diikuti ribuan massa aksi.

“Kurang lebih 1.000 (massa aksi),” katanya, Senin (13/2/2023).

Terkait aksi ini, kahar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk menyiapkan pengamanan.

Adapun dalam aksi ini, partai dan serikat buruh membawa 4 tuntutan yang di antaranya:

1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Sahkan RUU PPRT

Baca juga: Besok Partai Buruh akan Demo di Kantor Gubernur Jambi, Tuntut 5 Hal Ini

3. Tolak RUU Kesehatan

4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak

Janji Aksi Besar-besaran

Partai Buruh berjanji akan menggelar aksi besar-besaran jika empat tuntutannya tidak dikabulkan.

Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ia memberi peringatan kepada Kementerian Keuangan segera memenuhi tuntutannya.

Jika tidak, dia menyebut akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk unjuk rasa di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved