Partai dan Organisasi Serikat Buruh Hari Ini Aksi di DPR/MPR RI, Tuntut 4 Poin Ini

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh hari ini akan gelar aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Dirjen Pajak dicopot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh hari ini akan gelar aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Dirjen Pajak dicopot. 

"Kami kasih waktu 7 x 24 jam. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Di Jakarta, akan dipusatkan di Kemenkeu," kata Said Iqbal.

"7 x 24 jam. Ini enggak main-main karena berdasarkan berita-berita, kekayaan Ibu Menteri Keuangan pun perlu diperiksa," tambah dia.

Said juga mengatakan dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya dugaan penyelewengan pajak dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun tuntutan Partai Buruh dalam aksi kali ini ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan Indonesia

Baca juga: Masyarakat Adat Rencong Kerinci Demo ke PLTA, Minta Lokasi Pembangunan Gedung Dibersihkan

Mereka juga menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo dicopot, mendorong Ditjen Pajak untuk mengaudit forensik penerimaan pajak, serta pembuatan undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

Sejumlah perwakilan Partai Buruh sempat melakukan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, tujuan awal aduiensi yang ingin bertemu Dirjen Pajak itu tak terwujud karena tak ada pejabat yang menemui.

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Prtai Buruh Kahar S Cahyono menyebutkan pihaknya kecewa lantaran belum berhasil bertemu Dirjen Pajak.

“Tadi kita sudah ke dalam untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kita. nah ketika kita masuk ke dalem, yang membuat kita kecewa yang pertama kita hanya ditemuin di lobi,” kata Kahar kepada wartawan.

“Yang kita tau itu dadakan. Kita menganggap itu bukan sebagai upaya sunguh sungguh untuk mendengarkan aspirasi dari kami,” tuturnya.

Kekecewaan yang kedua, lanjut dia, perwakilan Partai Buruh justru karyawan biasa yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Ketiga, dari empat tuntutan itu tidak ada komitmen ini akan bisa dijalankan,” tuturnya.

Terkait kekecewaan itu, Kahar menyebut pihaknya berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar di kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu mendatang.

Tolak Perppu Cipta Kerja

Sekitar 15 Ribu mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dicabut di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved