Pembunuhan Brigadir Yosua

Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang

Richard mengungkapkan bahwa yang lebih berat bukanlah ketika berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, tapi saat hadapi orang tua brigadir yosua

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Bharada Richard Eliezer, saat tampil di Program Rosi Kompas TV, tayang Kamis (9/3/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bharada Richard Eliezer mengungkapkan momen persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang begitu berat untuk dijalani.

Dari seluruh rangkaian persidangan, Richard mengungkapkan bahwa yang lebih berat bukanlah ketika berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo mantan atasannya.

Dia bilang, momen paling berat itu ketika harus berhadapan dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, sebab ia merasa sangat bersalah.

"Momen terberat ketika saya bertemu dengan keluarga almarhum Bang Yos. Saya merasa sangat bersalah," kata Richard Eliezer, dikutip dari tayangan Program Rosi di Kompas TV, tayang Kamis (9/3/2023).

Saat itu, Richard bersimpuh di hadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Terlihat kepalanya sempat dielus ayah Brigadir Yosua.

"Saya meminta maaf kepada keluarga, terlebih khusus orang tua bang Yos. Saya memohon dibukakan pintu maaf. Saya berusaha menebus kesalahan saya dengan berkata jujur selama sidang," tuturnya.

Selama persidangan, Richard Eliezer tampil percaya diri. Dia bahkan berani membantah keterangan dari terdakwa yang memiliki pangkat di atasnya, termasuk Ferdy Sambo.

Apa rahasianya? Richard mengatakan, selalu berdoa bersama tim penasihat hukum sebelum sidang.

"Karena saya memilih jalan yang jujur, mungkin Tuhan yang memberi saya kekuatan," ungkapnya.

Dia menuturkan, sejak memilih untuk tak lagi mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo, tak ada lagi risiko yang dipikirkannya.

"Pertama kali jujur, saya sudah tidak pikirkan risiko lagi. Saya pasrahkan hidup dan masalah saya kepada Tuhan," ungkapnya.

Baca juga: Hargai Kejujuran Richard Eliezer, Kapolri Sebut Penyebab Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Dia memiliki keyakinan, kalau berani jujur menyampaikan kebenaran, maka Tuhan pasti akan memberi pertolongan.

"Sebenarnya apapun yang akan terjadi pada saya karena kejujuran itu, saya sudah tidak pikirkan lagi. Saya sudah pasrah," ucapnya.

Kisah Jadi Anggota Polri

Bharada Richard Eliezer, walau divonis pidana penjara, namun masih berstatus sebagai anggota Polri.

Dia tidak dipecat seperti yang dialami Ferdy Sambo. Hukuman dalam sidang etik, hanya demosi selama satu tahun.

Richard menceritakan, untuk menjadi anggota Polri, walau dari jalur tamtama bukan perkara mudah baginya.

"Saya 4 kali tes baru berhasil lulus jadi anggota Polri," ungkapnya pada Rosiana Silalahi jurnalis Kompas TV.

Makanya ketika masih diberi kesempatan untuk tetap sebagai anggota Polri, dia merasa sangat lega.

"Saya merasa bersyukur diterima kembali," ungkapnya.

Sebelumnya Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Richard adalah prajurit kelas bawah yagg berani jujur.

"Kita melihat bahwa nilai-nilai kejujuran yang ada pada Richard, prajurit paling bawah. Integritas seperti itu harus kita hargai. Kita berikan dia kesempatan," kata Kapolri.

Baca juga: Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat, Tersisa 1 Tahun Penjara Dikurang Remisi

Merasa Bersalah

Richard mengatakan tidak bisa melupakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 itu.

Dia masih teringat dengan jelas setiap detil kejadian itu, mulai dari rumah Saguling hingga eksekusi, dan pasca pembunuhan.

Richard mengatakan merasa bersalah telah menembak Yosua. Namun itu semua karena perintah atasan yang pangkatnya saat itu Irjen.

Di sisi lain, dia juga merasa lega, karena telah berhasil melewati masa yang sangat sulit.

Masa tersulit itu adalah ketika harus membuat keputusan, ikut skenario atau bicara jujur. Bila jujur, risikonya bisa saja kematian.

"Saya merasa bersalah, dan hukuman sudah saya terima. Tapi saya juga bisa lega karena semua kebenaran peristiwa itu sudah saya sampaikan di persidangan," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tewas ditembak di Duren Tiga Nomor 46, pada 8 Juli 2022.

Dia ditembak di titik mematikan yakni pada bagian dada dan kepala. Adapun pelaku penembakan adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Kasus ini menyeret lima orang sebagai pelaku, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard alias Bharada E.

Vonis sudah dijatuhkan. Ferdy Sambo paling berat, divonis hukuman mati. Dia kemudian mengajukan banding.

Semuanya menyatakan banding atas putusan hakim, kecuali Richard, yang menerima atas vonis rendah 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua

Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Minta Banding Ferdy Sambo Cs Dikawal hingga Tuntas

Baca juga: Seorang Wanita Merampok Uang Sendiri di Bank, ini Alasanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved