Kasus Penganiayaan

Ahmad Sahroni Tunggu Cerita Selanjutnya Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun

Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 300 T

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 300 Triliun 

"Kita juga akan lebih mengintensifkan penggalian atau pemanfaatan informasi yang sifatnya tidak terstruktur, seperti dari media atau media sosial," papar Awan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Baca juga: Wilayah di Lahat Sumatera Selatan yang Terdampak Banjir Bandang, Ketinggian Capai 4 Meter

Kendati demikian, Kementerian Keuangan juga menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat pun efektif untuk membuat efek jera bagi para ASN yang mencoba melanggar aturan.

"Jadi kami melihat juga bahwa pengawasan ini adalah tanggung jawab kami semua, dan bahkan kami berpikir bahwa pengawasan masyarakat itu efektif, harus kita perkuat ke depan, itu sistem yang ada di Kementerian Keuangan," pungkas Awan.

Mario Dandy Stres di Rutan Polda Metro Jaya

Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo mengalami stres dan hanya diam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sebelumnya terbiasa hidup enak dan serba kecukupan sebelum terseret kasus.

Dia merupakan tersangka atas aksi brutalnya hingga membuat koma anak pengurus GP Ansor.

Sekedar informasi, Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan harta orangtuanya.

Dia ditangkap setelah menganiaya Cristalino David Ozora (17) secara brutal.

Mario Dandy Satriyo ditangkap pada Senin (20/3/2023), tak lama setelah peristiwa penganiayaan terhadap David.

Mario Dandy yang hobi pamer mobil Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson, kini harus tidur di dalam tahanan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan di dalam tahanan, Mario Dandy Satriyo hanya diam saja.

"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).

Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario Dandy Satriyo dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved