Kasus Penganiayaan
Ahmad Sahroni Tunggu Cerita Selanjutnya Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun
Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 300 T
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Sahroni, selaku Wakil Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan ada transaksi janggal senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu.
Kemudian PPATK bergerak cepat untuk melakukan audit keuangan dan sudah melaporkannya ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Langkah gerak cepat itu mendapatkan apresiasi dari anggota DPR RI.
Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Kamis (9/3/2023).
Dia menyampaikan apresiasi untuk PPAT karena telah memberikan langkah soal transaksi mencurigakan kepada Kemenkeu.
"Apresiasi buat PPATK untuk memberikan pencerahan terkait transaksi yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD senilai 300 T, super super fantastis kita tunggu cerita selanjutnya," tulisnya.
Wakil Komisi III DPR itu berharap dugaan tersebut bisa terklarifikasi dengan cepat oleh pihak Kemenkeu kepada PPATK.
Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy, Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan Terungkap
Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Diperiksa KPK Dampak Aniaya David Ozora
"Mantabs @ppatk_indonesia yg telah memberikan Info ke @mohmahfudmd transaksi 300 T... Semoga dugaaan tersebut bisa terklarifikasi dengan cepat Oleh kemenkeu @smindrawati ke PPATK," tulis keterangan.
Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 Triliun.
Transaksi yang fantastis disebutkan Mahfud yakni mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
Dalam kasus tersebut, Mahfud MD mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
Perputaran transaksi mencurigakan mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
Buntut Kasus Mario Dandy, Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan Terungkap |
![]() |
---|
Begini Respon Keluarga David Ozora Pasca Kekasih Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Mario Dandy Alami Stres dan Hanya Diam di Rutan Polda Metro Jaya, Dulu Hidup Mewah dan Banyak Harta |
![]() |
---|
Laporan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Bea Cukai dan Ditjen Pajak Diserahkan PPATK ke Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.