Sidang Ferdy Sambo
Dampak Potensi Ancaman di Lapas Salemba, LPSK Bakal Lindungi Bharada E 24 Jam di Rutan Bareskrim
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan mendapatkan perlindungan selama 24 jam penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," kata Rika kepada wartawan di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kronologi Penemuan Dua Mayat Perempuan di Bekasi yang Satu Jasad Sudah Dicor Semen
Rika mengatakan pemindahan kembali Bharada E ke rutan Bareskrim Polri ini atas permintaan LPSK.
Ditjen PAS Kemenkumham, kata Rika, sejatinya sudah siap menempatkan mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut di lapas Salemba.
"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," ucapnya.
Bharada E Sebentar Huni Salemba
Pemindahan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Lapas Salemba batal dilakukan.
Seharusnya, Bharada E menjalani masa pidananya di Lapas Salemba setelah vonis terhadapnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sedianya, Senin (27/2/2023) Bharada E dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba.
Namun, Bharada E tetap menjalani masa pidananya di Rutan Bareskrim.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Bharada E kembali ke Rutan Bareskrim Polri karena pertimbangan keamanan.
Bharada E sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat guna menjalani pidana badan. Namun, selang sebentar ia dibawa kembali ke Rutan Bareskrim.
“Ya, pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023) malam.
Baca juga: Kata Kejaksaan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dari Lapas Salemba
Menurutnya, kondisi di Lapas Salemba berbeda dengan Rutan Bareskrim Polri.
Lapas dihuni lebih banyak tahanan. Sementara, Rutan Bareskrim hanya menahan beberapa orang.
Richard Eliezer
Bharada E
Lapas Salemba
Rutan
Bareskrim Polri
LPSK
Lembaga Pemasyarakatan
Susilaningtias
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tribunjambi.com
Ferdy Sambo Diuntungkan dengan KUHP Baru, Guru Besar UGM: Bakal Ulur Waktu untuk Eksekusi |
![]() |
---|
Kata Kejaksaan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dari Lapas Salemba |
![]() |
---|
LPSK: Ada Alasan Keamanan yang Tak Bisa Dijelaskan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.