Sidang Ferdy Sambo
LPSK: Ada Alasan Keamanan yang Tak Bisa Dijelaskan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
LPSK sebut ada alasan yang tidak bisa dijelaskan soal pemindahan Richard Eliezer alias Bharada E dari Lapas Salemba ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut ada alasan yang tidak bisa dijelaskan soal pemindahan Richard Eliezer alias Bharada E dari Lapas Salemba ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Pemindahan tersebut setelah beberapa jam terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Mantan ajudan Ferdy Sambo yang terseret kasus Sambo itu dipindahkan karena alasan keamanan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias.
Dia mengungkapkan pemindahan itu didasari pada faktor keamanan untuk Bharada E.
"Sebenernya itu ada beberapa pertimbangan yang tidak potensi dan sebagainya sebenernya kita juga sudah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di lapas Salemba tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya," kata Susi, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, Susi enggan membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan tersebut.
Terpenting kata Susi, salah satu alasannya yakni perihal kondisi keamanan dari Bharada E yang diketahui berstatus sebagai justice collaborator dalam perkara ini.
Baca juga: Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
"Yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail," tukas Susi.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E tak jadi ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dan kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Rika mengatakan pemindahan kembali Bharada E ke rutan Bareskrim Polri ini atas permintaan LPSK.
Ditjen PAS Kemenkumham, kata Rika, sejatinya sudah siap menempatkan mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut di lapas Salemba.
"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," ucapnya.
Bharada E
Richard Eliezer
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lapas Salemba
Lembaga Pemasyarakatan
Rutan
Bareskrim Polri
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Hanya Sebentar Ditahan di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dibawa ke Rutan Bareskrim, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Diam-Diam, Bharada E Sudah Dipindahkan ke Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim, Ada Apa? |
![]() |
---|
Farhat Abbas Sindir Ayah Brigadir J yang Keberatan Richard Eliezer Masih Jadi Polisi: Marah Kan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.